DAFTAR BIAYA PAJAK MOBIL TERBARU | Biaya Pajak Honda Civic 2019

Cadernos - Biaya Pajak Honda Civic 2019 – Nama Honda Civic pastinya sudah tidak asing lagi ditelinga sobat  dimana sedan legendaris ini sudah bisa kita lihat di tahun 1972. Mobil ini sebelumnya merupakan sedan dengan dua pintu, sampai dengan beberapa perbuahan yang dibawa honda civic membuat sedang ini menglami banyak perubahan. Terhitung sampai dengan tahun 2019 mobil sedang ini tampil semakin premium dengan balutan body yang sporty.
Satu hal yang membuat Honda Civic bisa diterima oleh konsumen di Indonesia ialah balutan desain sporty yang dibawa mobil ini. Desain sporty yang dibawa Honda civic inilah yang belum bisa di saingi oleh beberapa mobil asal Jepang lainnya. Bahkan Honda Civic selalu bisa menjadi pilihan utama oleh kaum muda yang menginginkan sebuah mobil sedan, Desain sporty membuat Honda Civic bisa menjadi pilihan rasional untuk kosumen berjiwa muda.

Di tahun 2019 sendiri Honda Civic memasuki generasi ke 10 dari semua generasi yang ada. Beberapa perubahan yang dibawa Honda ini nampak jelas pada sedan yang satu ini. Namun untuk urusan mesin akan menggunakan mesin yang mempu menghasilkan tenaga yang besar. Rubahan juga tidak cukup sampai disitu saja karena Honda Civic juga mengalami beberapa rubahan salah satunya pada bagian Interior.

Kewajiban membayar pajak untuk setiap pemilik kendaraan bermotor memang wajib di taati oleh pemilik kendaraan bermotor. Honda Civic sebagai sebuah mobil dengan kapasitas mesin yang realtif besar juga memiliki besaran pajak yang relatif mahal. Bahkan untuk pajak untuk mobil keluaran terbaru mereka bisa mencapai Rp 5 Jutaan. Meskipun mahal pastinya bukan sebuah masalah mengingat Honda Civic dimiliki oleh para kaum berkantung tebal. Berikut adalah besaran yang harus dikeluarkan pemilik Honda Civic untuk membayar pajak.

Berikut Biaya Pajak Honda Civic Terbaru 2019 




Source otomania.com
SEWAKAN SPACE IKLAN

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

SIlahkan berkomentar dengan baik dan sopan, Kami mohon agar tidak meninggalkan link hidup (spamming) di blog ini. Terimakasih