Jenis Asuransi Kendaraan
Asuransi Mobil,Asuransi Motor
Jenis Perlindungan
Komprehensif (Comprehensive)
Jaminan ganti rugi/biaya perbaikan atas kehilangan/kerusakan sebagian maupun keseluruhan pada kendaraan akibat kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya. (mengacu pada PSAKBI). (Usia Maks. 8 tahun.
Total Loss Only (TLO)
Jaminan ganti rugi atas kehilangan/kerusakan total pada kendaraan akibat dari kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya. (mengacu pada PSAKBI) (Usia Maks. 15 tahun).
Sebagian besar orang berpikiran bahwa asuransi mobil tidak penting karena risiko kecelakaan bisa dihindari dengan cara mengemudikan mobil secara hatihati. Terlebih lagi, asuransi mobil mengharuskan kita membayar sejumlah besar rate atau tarif premi asuransi mobil yang cenderung mahal.
Asuransi untuk mobil menawarkan beberapa jenis jaminan atau perlindungan. Anda bisa memilih jenis asuransi mobil yang bisa memenuhi kebutuhan Anda. Jenisjenis jaminan asuransi tersebut antara lain.
Asuransi mobil kerugian pihak ketiga atau asuransi mobil Third Party Liability ( TPL)
Asuransi mobil kerugian total atau asuransi mobil Total Loss Only
Asuransi mobil comprehensive atau asuransi mobil All Risk
Salah satunya Asuransi yang terkenal adalah Asuransi Mobil Simasnet,Asuransi Mobil Simasnet ini memberikan jaminan asuransi yang lengkap.Untuk jenis Asuransi Mobil Simasnet tediri atas
Jaminan Gabungan ( Comprehensive) + TPL
Jaminan Total Loss Only + TPL
Jaminan TPL Only
Ilustrasi Asuransi |
Untuk Jenis-jenis Risiko yang bisa dijamin dalam Asuransi Sinarnet antara lain
Benturan, tabrakan, terbalik, dan tergelincir dari jalan.
Perbuatan jahat atau kriminal yang dilakukan oleh orang lain.Tindakan pencurian, termasuk pencurian dengan tindak kekerasan.Kebakaran.Tersambar Petir.Kecelakaan selama penyeberangan menggunakan feri atau alat penyeberangan lain yang resmi yang berada dibawah pengawasan Dirjen Perhubungan Darat.Biaya wajar yang telah dikeluarkan oleh pihak tertanggung bila mengalami kerugian maupun kerusakan akibat risiko yang dijamin untuk penjagaan, pengangkutan, atau penarikan ke bengkel atau tempat lain untuk mengurangi atau menghindari kerugian maupun kerusakan tersebut. Nilai maksimum ganti rugi biaya derek adalah sebesar 0,5% dari jumlah pertanggungan.Memenuhi syarat umum seperti yang tertera di Polis Asuransi Kendaraan Bermotor Simasnet.
Untuk setiap resiko dijamin dalam jaminan Total/Total Loss Only adalah menjamin suatu risiko jika kerugian maupun kerusakan karena suatu kejadian yang dijamin oleh polis, yang biaya perbaikan, penggantian, atau pemulihan ke kondisi semula sebelum terjadinya kerugian maupun kerusakan adalah sama dengan atau lebih dari harga sebenarnya kendaraan yang dipertanggungkan atau kehilangan kendaraan karena pencurian.
Sedangkan untuk Asuransi yang dijamin dalam TPL Only adalah menjamin tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan yang dipertanggungkan sebagai akibat risiko yang dijamin polis yang berupa kerusakan harta benda (Property damage), biaya pengobatan, cedera badan (Bodily injured), maupun kematian.Jaminan TPL Only merupakan produk mandiri. Produk TPL Only dapat dibeli oleh tertanggung tanpa harus mengasuransikan kendaraan casconya di PT Asuransi Simas Net.
Untuk batas Usia kendaraan Untuk jaminan Gabungan (Comprehensive = 5 tahun, usia > 5 tahun wajib dikenakan loading premi minimal 5% pertahun.Sedangkan Untuk jaminan Kerugian Total(Total Loss Only = 10 tahun, usia > 10 tahun dikenakan loading premi minimal 5% pertahun.
Sumber
SEWAKAN SPACE IKLAN
SIlahkan berkomentar dengan baik dan sopan, Kami mohon agar tidak meninggalkan link hidup (spamming) di blog ini. Terimakasih